Menjadi Guru Profesional

Posted by

Guru adalah salah satu di antara faktor pendidikan yang memiliki peranan yang paling strategis, sebab gurulah sebetulnya “pemain” yang paling menentukan di dalam terjadinya proses belajar mengajar. Di tangan guru yang cekatan fasilitas dan sarana yang kurang memadai dapat diatasi, tetapi sebaliknya di tangan guru yang kurang cakap, sarana, dan fasilitas yang canggih tidak banyak memberi manfaat.
Berangkat dari asumsi tersebut, maka langkah pertama yang dilakukan untuk  memperbaiki kualitas pendidikan adalah dengan memperbaiki kualitas tenaga pendidikannya terlebih dahulu. Dicanangkan program DII untuk guru sekolah dasar dan madrasah Ibtidaiyah adalah merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas guru baik untuk program pengadaan maupun penyetaraan.
Salah satu di antara ciri kemajuan zaman tersebut adalah adanya suatu pekerjaan yang ditangani secara professional, sehingga pekerjaan itu dikerjakan secara sungguh-sungguh dan seius ileh orang yang memiliki proesi dibidag tersebut. pekerjaan guru merupakan pekerjaan profesi, karenan itu mesti dikerjakan sesuai dengan tuntutan profesionalitas.
Dibidang keguruan ada tiga persyaratan pokok sesorang itu menjadi profesionalitas di bidang kegururan. Pertama memiliki ilmu pengetahuan dibidang yang diajarkannya sesuai dengan kualifikasi di mana dia mengajar. Kedua, memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang keguruan, dan ketiga memiliki moral akademik. Timbul pertanyaan upaya apakah dilakukan sehingga guru madrasah dapat menempatkan dirinya sebagai tenaga profesionalis.
Pada dasarnya profesionalisme dan sikap professional itu merupakan motivasi instrinsik yang ada pada diri seseorang sebagai pendororng untuk mengembangkan dirinya menjadi tenaga professional. Motivasi instrinsik tersebut akan berdampak pada munculnya etos kerja yang unggul (excellence) yang ditunjukkan dalam lima bentuk kerja sebagai berikut:
1.    Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal.
Berdasarkan criteria ini, jelas bahwa guru yang memiliki professional tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan standar ideal akan mengindentifikasikan dirinya kepada figure yang dipandang memiliki standar ideal.
2.    Meningkatkn dan memelihara citra profesi.
Profesionalisme yang tinggi ditunjukan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi melalui perwujuda perilaku professional. Perwujudan dilakukan melalui berbagai cara, penampilan, cara bicara, penggunaan bahasa. Postur, sikap hidpu sehari-hari, hubungan antarpribadi, dan sebagainya.
3.    Memanfaatkan setiap kesempatan pengembangan professional.
Berdasarkan criteria ini, para guru diharapkan selalu berusaha mencri dan memanfatkan kesempatan yang dapat mengembangkan profesinya. Berbagai kesempatan yng dapat dimanfaatkan antara lain: (a) mengikuti kegiatan ilmiah seperti lokakarya, seminar, dan sebagainya, (b) mengikuti penataran atau pendidikan lanjutan, (c) melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, (d) menelaah kepustakaan, membuat karya ilmiah, serta (e) memasuki organisasi profesi.
4.    Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi.
Hal ini mengandung makna bahwa profesionalisme yang tinggi ditunjukkan dengan adanya upaya untuk selalu mencapai kualitas dan cita-cita sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Guru yang memiliki profesionaisme tinggi akan selalu aktif dalam seluruh kegiatan dan perilakunya untuk menghasiakn kualitas yang ideal. Secara krittis, ia akan selalu mencari dan secara aktif selalu meperbaiki diri untuk memperoleh hal-hal yang lebih baik dalam melaksanakan tugasnya.
5.    Memiliki kebanggaan terhadap profesinya.
Profesionalisme ditandai dengan kualitas derajat kebanggaan akan profesi yang dipegangnya. Dalam kaitan ini, diharapkan agar para guru memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesinya. Rasa babgga  ini ditunjukkan dengan penghargaan akan pengalamannya dimasa lalu, berdedikasi tinggi terhadap tugas-tugasnya sekarang, dan meyakini akan potensi dirinya bagi perkembangan di masa depan.
Pekerjaan (profesi adalah pekerjaan) menurut Islam harus dilakukan karena Allah SWT. “Karena Allah “ maksudnya adalah karena diperintahkan Allah. karena merasa bahwa itu adalah perintah Allah. Dalam kenyataannya pekerjaan itu dilakukan  unuk orang lain, tetapi niat yang mendasarinya adalah perintah Allah. Dari sini kita mengetahui bahwa pekerjaan profesi di dalam islam dilakukan untuk atau sebagai pengabdian kepada dua objek: pertama pengabdian kepada Allah. Dan kedua sebagai pengabdian atau dedikasi kepada manusia atau kepada yang lain sebagai objek pekerjaan itu. Jelas pula bahwa kriteria “pengabdian” dalam Islam lebih kuat dan lebih mendalam dibandingkan dengan pengabdian dalam kriteria yang diajarkan diatas tadi. Pengabdian dalam Islam, selain demi kemanusian, juga dikerjakan demi Tuhan, jadi ada unsur transenden dalam pelaksanaan profesi dalam islam. Unsur transenden ini dapat menjadikan pengalaman profesi dalam islam lebih tinggi nilai pengabdiannya dibandingkan dengan pengalaman profesi yang tidak didasari oleh keyakinan iman kepada Tuhan.
Dalam Islam, setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional, dalam arti harus dilakukan secara benar. Itu hanya mungkin dilakukan oleh orang yang ahli. Jika kompetensi guru rendah, maka para muridnya kelak menjadi generasi yang bermutu rendah. Jangankan mampu bersaing, mencari pekerjaan pun sulit, sehingga bukan tidak mungkin kelak mereka menjadi beban sosial bagi masyarakat dan negeri ini. Rasulullah SAW. Memberi peringatan dalam sebuah Hadis riwayat Bukhari:
“Idzaa wussidalamru ilaa ghairi ahlihi fantadzirissaa’ah, ketika suatu perkara (pekerjaan) tidak diserahkan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.”
‘Kehancuran” dalam hadits itu dapat diartikan secara terbatas dan dapat juga diartikan secara luas. Bila seorang guru mengajar tidak dengan keahlian, maka yang “hancur” adalah muridnya. Ini dalam pengertian yang terbatas. Murid-murid itu kelak berkarya; kedua-duanya dilakukan dengan tidak benar (karena telah dididik tidak benar), maka akan timbullah “kehancuran”. Kehancuran apa? Ya, kehancuran orang-orang yaitu murid-murid itu, dan kehancuran sistem kebenaran karena mengajarkan pengetahuan yang dapat saja tidak benar. Ini kehancuran dalam arti luas. Maka benarlah apa yang diajarkan Nabi: setiap pekerjaan (urusan) harus dilakukan oleh orang yang ahli, “karena Allah” saja tidaklah cukup untuk melakukan suatu pekerjaan. Yang mencukupi adalah “karena Allah” dan “keahlian”. Dengan uraian yang singkat itu jelaslah pandangan islam tentang profesi, bahkan juga pandangan Islam tentang profesionalisme. Islam mementingkan profesionaisme.
Tuntuntan profesionalitas dalam bekerja/mengajar sebenarnya telah diisyaratkan dalam sebuah hadis riwayat Thabrani berikut ini
“sesungguhnya Allah mencintai saat salah seorang di antara kalian mengerjakan suatu pekerjaan dengan teliti.”
Teliti dalam bekerja merupakan salah satu ciri profesionalitas. Demikian juga Al-Qur’an menuntut kita agar bekerja dengan penuh kesungguhan, apik, dan bukan asal jadi. Dalam  QS. Al-An’am [6]: 135 dinyatakan:
Katakanlah: "Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu, Sesungguhnya akupun berbuat (pula). kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik di dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak akan mendapatkan keberuntungan. (QS. Al-An’am [6]: 135)

Dalam Al-Qur’an, melalui Yusuf as, Allah berfirman:
Dan raja berkata: "Bawalah Yusuf kepadaKu, agar aku memilih Dia sebagai orang yang rapat kepadaku". Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan Dia, Dia berkata: "Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan Tinggi lagi dipercayai pada sisi kami". Berkata Yusuf: "Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan". (QS. Yusuf [12}: 54-55)
Ayat itu secara implisit menjelaskan pada kita pentingnya profesionalitas, bahwa Yusuf menawarkan dirinya bekerja sesuai dengan  kemampuan yang dimilikinya. Sebab jika tidak, ia khawatir tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Pada ayat lain dijelaskan bahwa untuk menerima seseorang bekerja diisyaratkan dua hal: kuat dan dapat dipercaya.
Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya". (QS. Al-Qashash [28]: 26)
Yang dimaksud kuat disini bisa jadi adalah kemampuan profesional, sedangkan dapat dipercaya lebih mendekati pada kemampuan kepribadian. Demikian Al-Qur’an memberikan isyarat tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh pribadi muslim, yang dalam hal ini sangat dapat dikaitkan dengan kompetensi yang mesti dimiliki oleh seorang guru.
Pada ayat lain Allah berfirman:
Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. (QS. An-Nahl [16]: 43)
Ayat itu menunjukkan pula pentingnya seorang guru menguasai pengetahuan yang mendalam terkait bidang studinya masing-masing bahkan pengetahuan lainnya yang berkorelasi dengan bidang studinya tersebut, agar mereka bisa menjawab pertanyaan dan memberikan pengetahuan yang luas bagi siswanya.








Blog, Updated at: 08.11

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Terbaru

get this widget here