Al-Quran sebagai kitab suci terakhir dimaksudkan untuk menjadi petunjuk, bukan saja bagi anggota masyarakat tempat kitab diturunkan, tetapi juga bagi seluruh masyarakat manusia hingga akhir zaman.
Al-Quran juga merupakan salah satu sumber hukum islam yang menduduki peringkat teratas . Dan seluruh ayatnya berstatus qat’I al-wurud yang diyakini eksistensinya sebagai wahyu dari Allah SWT.
Autensitas serta orisinilitas Al-Quran benar-benar dapat dipertanggung jawabkan. Karena ia merupakan kalam Allah baik dari segi lafadz maupun dari segi maknanya.
Sejak awal hingga akhir turunnya, seluruh ayat Al-Quran telah ditulis dan didokumentasikan oleh para tulis wahyu yang ditunjuk oleh Rasulullah SAW. Disamping itu seluruh ayat Al-Qur’an dinukilkan atau diriwayatkan secara mutawatir baik secara hafalan maupun tulisan ditulis dan dibukukan dalam satu mushaf.
Al-Quran yang dimiliki ummat Islam sekarang mengalami proses sejarah yang unik penulisan untuk dikumpulkan dalam satu mushaf. Akan tetapi hanya ditulis dalam kepingan-kepingan tulang, pelapah-pelapah kurma, dan batu-batu sesuai dengan kondisi peradaban masyarakat pada waktu itu yang belum mengenal adanya alat tulis menulis seperti kertas.
Untuk menfungsikan Al-Qur’an dan memahami isi serta kandungannya maka diperlukan suatu ilmu yang terkait salah satunya adalah ilmu rasm al-quran.
Pengertian Rasm al-Qur’an
Istilah rasm al-Qur’an terdiri dari dua kata: rasm dan al-Qur’an. Rasm berasal dari kata rasama-yarsamu yang artinya menggambar atau melukis. Istilah Rasm dalam Ulumul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan Al-Quran yang digunakan oleh Utsman bin Affan dan Sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan Al-Qur’an. Sedangkan Al-Qur’an adalah bacaan atau kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw dengan perantara Malaikat Jibril yang ditulis dalam mushaf-mushaf dan disampaikan kepada kita secara mutawatir (oleh orang banyak), mempelajarinya merupakan amal-ibadah, dimulai oleh surat al-Fatihah dan ditutup oleh surat an-Nas.
Berdasarkan makna bahasa itu dapat dikatakan bahwa rasm al-Qur’an berarti tata cara menuliskan al-Qur’an yang dtetapkan pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Ulama Tafsir lebih cenderung menamainya dengan istilah rasm al-mushaf, dan ada pula yang menyebutnya dengan rasm al-Utsmani. Penyebutan demikian dipandang wajar karena Khalifah Utsman bin Affan yang merestui dan mewujudkannya dalam bentuk kenyataan. Rasm al-mushaf adalah ketentuan atau pola yang digunakan oleh Utsman bin Affan beserta sahabat lainnya dalam hal penulisan al-Qur’an berkaitan dengan mushaf-mushaf yang di kirim ke berbagai daerah dan kota, serta Mushaf al-Imam yang berada di tangan Utsman bin Affan sendiri.
Kaedah Penulisan Mushaf Utsmani
Mushaf Utsmani ditulis menurut kaidah-kaidah tulisan tertentu yang berbeda dengan kaidah tulisan imlak. Para ulama merumuskan kaidah-kaidah tersebut menjadi enam istilah.
Al-Quran juga merupakan salah satu sumber hukum islam yang menduduki peringkat teratas . Dan seluruh ayatnya berstatus qat’I al-wurud yang diyakini eksistensinya sebagai wahyu dari Allah SWT.
Autensitas serta orisinilitas Al-Quran benar-benar dapat dipertanggung jawabkan. Karena ia merupakan kalam Allah baik dari segi lafadz maupun dari segi maknanya.
Sejak awal hingga akhir turunnya, seluruh ayat Al-Quran telah ditulis dan didokumentasikan oleh para tulis wahyu yang ditunjuk oleh Rasulullah SAW. Disamping itu seluruh ayat Al-Qur’an dinukilkan atau diriwayatkan secara mutawatir baik secara hafalan maupun tulisan ditulis dan dibukukan dalam satu mushaf.
Al-Quran yang dimiliki ummat Islam sekarang mengalami proses sejarah yang unik penulisan untuk dikumpulkan dalam satu mushaf. Akan tetapi hanya ditulis dalam kepingan-kepingan tulang, pelapah-pelapah kurma, dan batu-batu sesuai dengan kondisi peradaban masyarakat pada waktu itu yang belum mengenal adanya alat tulis menulis seperti kertas.
Untuk menfungsikan Al-Qur’an dan memahami isi serta kandungannya maka diperlukan suatu ilmu yang terkait salah satunya adalah ilmu rasm al-quran.
Pengertian Rasm al-Qur’an
Istilah rasm al-Qur’an terdiri dari dua kata: rasm dan al-Qur’an. Rasm berasal dari kata rasama-yarsamu yang artinya menggambar atau melukis. Istilah Rasm dalam Ulumul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan Al-Quran yang digunakan oleh Utsman bin Affan dan Sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan Al-Qur’an. Sedangkan Al-Qur’an adalah bacaan atau kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw dengan perantara Malaikat Jibril yang ditulis dalam mushaf-mushaf dan disampaikan kepada kita secara mutawatir (oleh orang banyak), mempelajarinya merupakan amal-ibadah, dimulai oleh surat al-Fatihah dan ditutup oleh surat an-Nas.
Berdasarkan makna bahasa itu dapat dikatakan bahwa rasm al-Qur’an berarti tata cara menuliskan al-Qur’an yang dtetapkan pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Ulama Tafsir lebih cenderung menamainya dengan istilah rasm al-mushaf, dan ada pula yang menyebutnya dengan rasm al-Utsmani. Penyebutan demikian dipandang wajar karena Khalifah Utsman bin Affan yang merestui dan mewujudkannya dalam bentuk kenyataan. Rasm al-mushaf adalah ketentuan atau pola yang digunakan oleh Utsman bin Affan beserta sahabat lainnya dalam hal penulisan al-Qur’an berkaitan dengan mushaf-mushaf yang di kirim ke berbagai daerah dan kota, serta Mushaf al-Imam yang berada di tangan Utsman bin Affan sendiri.
Kaedah Penulisan Mushaf Utsmani
Mushaf Utsmani ditulis menurut kaidah-kaidah tulisan tertentu yang berbeda dengan kaidah tulisan imlak. Para ulama merumuskan kaidah-kaidah tersebut menjadi enam istilah.
Al-Hadz berarti membuang, menghilangkan atau meniadakan huruf.
- Meniadakan huruf alif: يٰأَيُّهَاالنَّاسُ
- Meniadakan huruf ya’: أَطِيْعُوْنِ
- Meniadakan huruf wawu: لَايَسْتَونَ
- Meniadakan huruf lam: الَّيلِ مِنَ
Al-ziyadah berarti penambahan. Kata yang ditambah hurufnya dalam Rasm Utsmani adalah alif, ya dan wawu .
- Menambah huruf alif setelah wawu pada akhir setiap isim jama’ atau yang mempunyai hukum jama’. Misalnya اُولُواالْاَلْبَابِ dan بَنُوااِسْرَائِيْلَ
- Menambahkan alif setelah hamzah Marsumah wawu (hamzah yang terletak di atas tulisan wawu). Misalnya تَفْتَؤُا تَااللهِ
- Menambahkan huruf “yaa’, sebagaimana yang terdapat didalam kalimat: وَاِيْتَائِ ذِى الْقُرْبٰى
Al-Hamzah. Contoh, hamzah dalam kata kerja yang terletak di tengah, ditulis sesuai dengan penulisan huruf hamzah; jika berharakat fathah ditulis dengan alif: سَأَلَ. jika berharakat kasrah ditulis dengan ya’: سُئِلَ. jika berharakat dhammah ditulis dengan wawu: نَقْرَؤُهُ كِتَابًا.
Badal berarti penggantian.
- Huruf alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata: الصَّلٰوة dan الْحَيٰوة
- Huruf alif ditulis dengan ya’ pada kata-kata berikut: إِلَى
- Huruf alif ditulis dengan nun taukid khafifah pada kata: إِذَنْ
- Ta Marbuthah ditulis dengan ta’ maftuhah: نِعْمَتٌ dan الله لَعْنَتُ
Washal dan fashal (penyambungan dan pemisahan), seperti kata kul yang diiringi kata ma ditulis dengan sambung: كُلَّمَا
Kata yang dapat dibaca dua bunyi
Suatu kata yang dapat dibaca dua bunyi penulisannya disesuaikan dengan salah satu bunyinya. Didalam mushaf Utsmani, penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, misalnya “maaliki yaumiddin (ملك يوم الدين). Ayat diatas boleh dibaca dengan menetapkan alif (yakni dibaca dua alif), boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat (yakni dibaca satu alif).
Suatu kata yang dapat dibaca dua bunyi penulisannya disesuaikan dengan salah satu bunyinya. Didalam mushaf Utsmani, penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, misalnya “maaliki yaumiddin (ملك يوم الدين). Ayat diatas boleh dibaca dengan menetapkan alif (yakni dibaca dua alif), boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat (yakni dibaca satu alif).
0 komentar:
Posting Komentar