Pendidikan karakter, terambil dari dua suku kata yang berbeda, yaitu pendidikan dan karakter. Kedua kata ini mempunyai makna sendiri-sendiri. Pendidikan lebih merujuk pada kata kerja, sedangkan karakter lebih pada sifatnya. Artinya, melalui proses pendidikan tersebut, nantinya dapat dihasilkan sebuah karakter yang baik. Lebih jelasnya mari kita definisikan satu persatu.
Pendidikan sendiri merupakan terjemahan dari education yang dijadikan kata kerja to educate. Kata ini berasal dari bahasa latin edocu, educatum terdiri dari kata e berarti out = keluar, dan duco berarti to load = menuntun atau membawa. Jadi, educo berarti menuntun atau membawa keluar. Sedangkan dalam bahasa Arab, pendidikan disebut dengan “tarbiyah” yang diambil dari kata dasar rabba-yarubbu-rabban yang bermakna memelihara, mengurus, merawat dan mendidik.
Menurut Ahmad D. Marimba, dalam buku Studi Ilmu Pendidikan Islam mendefinisikan pendidikan sebagai bimbingan atau didikan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan anak didik, baik jasmani maupun ruhani, menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Sedangkan menurut Tim Dosen FIP IKIP Malang, dalam buku Zuhairini, dkk pendidikan adalah:
Pendidikan sendiri merupakan terjemahan dari education yang dijadikan kata kerja to educate. Kata ini berasal dari bahasa latin edocu, educatum terdiri dari kata e berarti out = keluar, dan duco berarti to load = menuntun atau membawa. Jadi, educo berarti menuntun atau membawa keluar. Sedangkan dalam bahasa Arab, pendidikan disebut dengan “tarbiyah” yang diambil dari kata dasar rabba-yarubbu-rabban yang bermakna memelihara, mengurus, merawat dan mendidik.
Menurut Ahmad D. Marimba, dalam buku Studi Ilmu Pendidikan Islam mendefinisikan pendidikan sebagai bimbingan atau didikan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan anak didik, baik jasmani maupun ruhani, menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Sedangkan menurut Tim Dosen FIP IKIP Malang, dalam buku Zuhairini, dkk pendidikan adalah:
- Aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya rohani (piker, rasa, karsa, cipta dan budi nurani) dengan jasmani (pancaindra serta keterampilan-keterampilan).
- Lembaga yang bertanggung jawab menetapkan cita-cita (tujuan) pendidikan, isi, sistem dan pendidikan. Lembaga-lembaga ini meliputi: keluarga, sekolah dan masyarakat (negara).
- Hasil atau prestasi yang dicapai oleh perkembangan manusia dan usaha lembaga-lembaga tersebut dalam mencapai tujuannya. Pendidikan dalam arti ini merupakan tingkat kemajuan masyarakat dan kebudayaan sebagai satu kesatuan.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan proses bimbingan kepribadian yang dilakukan melalui pembinaan potensi-potensi peserta didik, sehingga terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan.
Adapun istilah karakter berasal dari bahasa Yunani “Charassein”, yang berarti mengukir, melukis, memahatkan, atau mengoreskan. Menurut Fuad Wahab, istilah karakter sama dengan istilah akhlak dalam pandangan Islam. Dalam bahasa Arab, karakter diartikan khuluq, sajiyyah, thab’u yang artinya kepribadian. Kemudian dalam bahasa Indonesia ”Karakter” diartikan sebagai tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan orang lain.
Kemudian Thomas Lickona mendefinisikan orang yang berkarakter sebagai berikut, yaitu:
Sifat alami seseorang dalam merespon situasi secara bermoral, yang dimanifestasikan dalam tindakan nyata melalui tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati orang lain dan karakter mulia lainnya. Menurut Lickona, Karakter mulia (good character) meliputi pengetahuan tentang kebaikan, lalu menimbulkan komitmen (niat) terhadap kebaikan, dan akhirnya benar-benar melakukan kebaikan. Dengan demikian karakter mengacu pada serangkaian pengetahuan, sikap, dan motivasi, serta perilaku dan keterampilan.
Sedangkan Menurut Darmiyanti Zuchdi yang dikutip oleh Sutarjo Adisusilo dalam buku yang berjudul Pembelajaran Nilai–Karakter adalah seperangkat sifat-sifat yang selalu dikagumi sebagai tanda-tanda kebaikan, kebijakan, dan kematangan moral seseorang.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa karakter merupakan nilai-nilai keseluruhan perilaku manusia yang meliputi seluruh aktivitas kehidupan, baik yang berhubungan dengan Tuhan, diri sendiri, sesama manusia maupun dengan lingkungan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Dari uraian pendidikan dan karakter sebagaimana disebutkan, muncul konsep pendidikan karakter. Ahmad Amin mengemukakan bahwa kehendak merupakan awal terjadinya akhlak (karakter) pada diri seseorang jika kehendak itu diwujudkan dalam bentuk pembiasaan sikap dan perilaku.
Menurut Thomas Lickona, pendidikan karakter mencakup tiga unsur pokok, yaitu mengetahui kebaikan, mencintai kebaikan, dan melakukan kebaikan. Pendidikan karakter tidak sekedar mengajarkan yang benar dan yang salah kepada anak, tetapi menanamkan kebiasaan tentang yang baik sehingga siswa paham, mampu merasakan, dan bersedia melakukan yang baik.
Menurut T. Ramli, Pendidikan karakter esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Pendidikan karakter, menurut Ratna Megawangi yang dikutip oleh Dharma Kesuma dalam sebuah buku yang berjudul Pendidikan Karakter Kajian Teori dan Praktik di Sekolah adalah “sebuah usaha untuk mendidik anak-anak dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkungannya.” Definisi lainnya dikemukan oleh Fakry Gaffar: “sebuah proses transformasi nilai-nilai kehidupan untuk ditumbuh kembangkan dalam kepribadian seseorang sehingga menjadi satu dalam perilaku kehidupan orang itu.” Dalam definisi tersebut, ada tiga ide pikiran penting, yaitu: 1) proses transformasi nilai-nilai, 2) ditumbuhkembangkan dalam kepribadian, dan 3) menjadi satu dalam perilaku.
Dalam konteks kajian P3, mendefinisikan pendidikan karakter dalam setting sekolah sebagai “Pembelajaran yang mengarah pada penguatan dan pengembangan perilaku anak secara utuh yang didasarkan pada suatu nilai tertentu yang dirujuk oleh sekolah.” Definisi ini mengandung makna:
Adapun istilah karakter berasal dari bahasa Yunani “Charassein”, yang berarti mengukir, melukis, memahatkan, atau mengoreskan. Menurut Fuad Wahab, istilah karakter sama dengan istilah akhlak dalam pandangan Islam. Dalam bahasa Arab, karakter diartikan khuluq, sajiyyah, thab’u yang artinya kepribadian. Kemudian dalam bahasa Indonesia ”Karakter” diartikan sebagai tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan orang lain.
Kemudian Thomas Lickona mendefinisikan orang yang berkarakter sebagai berikut, yaitu:
Sifat alami seseorang dalam merespon situasi secara bermoral, yang dimanifestasikan dalam tindakan nyata melalui tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati orang lain dan karakter mulia lainnya. Menurut Lickona, Karakter mulia (good character) meliputi pengetahuan tentang kebaikan, lalu menimbulkan komitmen (niat) terhadap kebaikan, dan akhirnya benar-benar melakukan kebaikan. Dengan demikian karakter mengacu pada serangkaian pengetahuan, sikap, dan motivasi, serta perilaku dan keterampilan.
Sedangkan Menurut Darmiyanti Zuchdi yang dikutip oleh Sutarjo Adisusilo dalam buku yang berjudul Pembelajaran Nilai–Karakter adalah seperangkat sifat-sifat yang selalu dikagumi sebagai tanda-tanda kebaikan, kebijakan, dan kematangan moral seseorang.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa karakter merupakan nilai-nilai keseluruhan perilaku manusia yang meliputi seluruh aktivitas kehidupan, baik yang berhubungan dengan Tuhan, diri sendiri, sesama manusia maupun dengan lingkungan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Dari uraian pendidikan dan karakter sebagaimana disebutkan, muncul konsep pendidikan karakter. Ahmad Amin mengemukakan bahwa kehendak merupakan awal terjadinya akhlak (karakter) pada diri seseorang jika kehendak itu diwujudkan dalam bentuk pembiasaan sikap dan perilaku.
Menurut Thomas Lickona, pendidikan karakter mencakup tiga unsur pokok, yaitu mengetahui kebaikan, mencintai kebaikan, dan melakukan kebaikan. Pendidikan karakter tidak sekedar mengajarkan yang benar dan yang salah kepada anak, tetapi menanamkan kebiasaan tentang yang baik sehingga siswa paham, mampu merasakan, dan bersedia melakukan yang baik.
Menurut T. Ramli, Pendidikan karakter esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Pendidikan karakter, menurut Ratna Megawangi yang dikutip oleh Dharma Kesuma dalam sebuah buku yang berjudul Pendidikan Karakter Kajian Teori dan Praktik di Sekolah adalah “sebuah usaha untuk mendidik anak-anak dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkungannya.” Definisi lainnya dikemukan oleh Fakry Gaffar: “sebuah proses transformasi nilai-nilai kehidupan untuk ditumbuh kembangkan dalam kepribadian seseorang sehingga menjadi satu dalam perilaku kehidupan orang itu.” Dalam definisi tersebut, ada tiga ide pikiran penting, yaitu: 1) proses transformasi nilai-nilai, 2) ditumbuhkembangkan dalam kepribadian, dan 3) menjadi satu dalam perilaku.
Dalam konteks kajian P3, mendefinisikan pendidikan karakter dalam setting sekolah sebagai “Pembelajaran yang mengarah pada penguatan dan pengembangan perilaku anak secara utuh yang didasarkan pada suatu nilai tertentu yang dirujuk oleh sekolah.” Definisi ini mengandung makna:
- Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang terintegrasi dengan pembelajaran yang terjadi pada semua mata pelajaran;
- Diarahkan pada penguatan dan pengembangan perilaku anak secara utuh. Asumsinya anak merupakan organisme manusia yang memiliki potensi untuk dikuatkan dan dikembangkan;
- Penguatan dan pengembangan perilaku didasari oleh nilai yang dirujuk sekolah.
Berdasarkan uraian diatas, pendidikan karakter dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian tuntunan kepada peserta didik untuk menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
0 komentar:
Posting Komentar