Seorang kepala sekolah atau selaku pemimpin sekolah yang berfungsi sebagai supervisor. Dan dalam melaksanakan tugasnya idealnya bertumpu pada prinsip-prinsip supervisi yang sudah ditentukan. Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidikan. Ia adalah jasa yang bersifat kooperatif dan mengikutsertakan, sehingga para guru hendaknya dapat dilibatkan seberapa dapat dalam pengembangan supervisi.
Berikut ini adalah beberapa prinsip pokok tentang supervisi antara lain:
Berikut ini adalah beberapa prinsip pokok tentang supervisi antara lain:
- Ilmiah, artinya kegiatan supervisi yang dikembangkan dan dilaksanakan harus sistematis, objektif, dan menggunakan instrumen atau sarana yang memberikan informasi yang dapat dipercaya dan dapat dijadikan bahan masukan dalam mengadakan evaluasi terhadap situasi belajar mengajar.
- Demokratis, yaitu menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang lain.
- Kooperatif/ kerjasama maksudnya ialah seluruh staf dapat bekerja bersama, menggembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
- Konstruktif, dan kreatif yaitu membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan dapat menggunakan potensi-potensinya dengan baik dan maksimal.
Menurut Rifai , Ia mengatakan dimana ada administrasi harus ada supervisi, dan jika ada supervisi tentu ada suatu yang dilaksanakan, ada administrasi sesuatu. Dengan demikian, kedudukan supervisi pendidikan sama pentingnya dengan administrasi pendidikan, namun secara hirarkis supervisi merupakan salah satu fase atau tahap dari administrasi. Supervisi merupakan bagian atau aspek dari administrasi, khususnya yang mengenai usaha peningkatan guru sampai kepada taraf penampilan tertentu. Menurut Sarwoto, secara teoritis yang menjadi objek supervisi ada dua aspek, yaitu:
- Aspek manusianya, seperti sikap terhadap tugas, disiplin kerja, moral kerja, kejujuran, ketaatan terhadap peraturan organisasi, kerajinan, kecakapan kerja, kemampuan dalam bekerja sama, watak;
- Aspek kegiatannya, seperti cara bekerja kerja (cara mengajar), metoda pendekatan terhadap siswa, efisiensi kerja, dan hasil kerja.
Ruang lingkup supervisi pendidikan terdiri atas dua bagian. Pertama, supervisi tidak langsung atau supervisi makro atau supervisi pengajaran. Kedua supervisi yang bersifat langsung atau supervisi mikro yang sekarang dikenal dengan sepervisi klinis. Supervisi makro adalah supervisi pengajaran, yang merupakan rangkaian kegiatan pengawasan pendidikan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi, baik personil maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan. Harahap merinci ruang lingkup supervisi pendidikan sebagai berikut:
- Supervisi dalam administrasi personalia untuk melihat apakah ada kartu pegawai, soal kenaikan pangkat dan soal pembagian tugas dan lain-lain.
- Supervisi dalam pemeliharaan gedung dan alat-alat seperti kursi, meja, ruang belajar, papan tulis dan lain-lain.
- Supervisi dalam penyelenggaraan perpustakaan, yaitu soal kondisi buku, pelayanan, ketertiban dan lain-lain.
- Supervisi dalam administrasi keuangan, seperti ingin melihat apakah pengeluaran sesuai dengan aturan, ketepatan pembayaran gaji atau honor lainnya kepada pegawai dan guru.
- Supervisi dalam pengelolaan kafetaria, yaitu soal kebersihan tempat dan makanan, serta soal ketertiban siswa yang jangan sampai menjadi tempat bermain, bolos dan merokok.
- Supervisi dalam kegiatan ekstrakurikuler, apakah sampai mengganggu kegiatan belajar siswa, kesehatan dan keamanan.
0 komentar:
Posting Komentar